ADSENSE HERE!
Penangkapan suami istri dan seorang laki-laki saat petang dibekasi, Jawa Barat oleh Densus 88 Polri, sabtu (10/12/2016)
Dari lokasi kamar kos Dian Novi Yulia di Jalan Bintara Jaya VIII, Bekasi, petugas menemukan bom panci diduga akan diledakkannya di Istana Negara.
Ketua RT 13 RW 09, Muhammad Sohib, Dian dan seorang pria yang mengaku sebagai suaminya baru 3 hari menyewa kamar kos nomor 104.
"Dia enggak lapor. Memang penghuni kos-kosan ini kebanyakan enggak lapor. Penghuni dan pemilik kosan yang langsung transaksi pembayaran," ujar Sohib di lokasi.
Sohib mengaku tidak mengetahui perilaku maupun latar belakang Dian dan suaminya karena mereka terbilang penghuni baru dan tidak melapor data diri ke pihak RT.
"Kalau memang mau tahu, sebenarnya bisa lihat dari CCTV yang ada di rumah depan kos-kosan ini. Karena CCTV-nya menghadap ke kamar dia. Kos-kosan ini ada 21 kamar. Yang punya, Pak Kosmangun, orang Cempaka Putih. Kos-kosannya ditinggal aja begini, cuma ada tukang pel dan yang jaga gerbang kos-kosannya," ujarnya.
Nasri (58) menceritakan, mengaku sebagai orang yang menerima pertama saat Dian Novi Yulia dan suaminya datang untuk menyewa kamar kos seharga Rp 700 ribu per bulan. Keduanya datang pada Rabu (7/12/2016) sore.
"Kamar 104 atas nama Dian Novi Yulia. Ciri orangnya pendek pakai jilbab dan cadar. Tinggi badan sekitar 150-an cm, usianya sekitar 35 tahun," ujar Nasri.
Namun, saat itu hanya Dian Novi Yulia yang langsung menginap dan menempati kamar 104 sementara, sang suami pergi dan mengaku pulang ke kampung halaman, Solo.
"Suami berkulit hitam, kekar, ada jenggotan. Waktu ketemu itu dia pakai kaos," ujarnya.
Menurut Nasri, tak ada perilaku atau gelagat aneh dari pasangan suami istri tersebut.
Pun demikian dengan Novi Yulia selama tiga hari berada di kamar kosnya.
"Biasa-biasa aja, kadang dia berinteraksi juga sama tetangga kamar kos. Tapi, memang belum ada pergaulan. Seingat saya nggak ada tamu yang main," katanya.
ADSENSE HERE!


No comments:
Post a Comment